Jumat, 12 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat Kepodang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional atas nama Mia Damayanti, S.T. dengan jabatan fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama. Pelantikan serta pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Antonius Hary Sukmono, S.T. dan disaksikan oleh pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Bupati Gunungkidul Nomor 21/UP/Kep.D/D4 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan tanggal 31 Maret 2023.
Dengan pelantikan tersebut, maka jumlah fungsional pada Dinas Lingkungan Hidup saat ini bertambah menjadi 7 orang, masing-masing yaitu Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Kelompok Substansi Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kelompok Substansi Pengendalian Kerusakan Lahan Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kelompok Substansi Konservasi Sumber Daya Alam Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kelompok Substansi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Kelompok Substansi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Kelompok Substansi Pengendalian Pencemaran Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas, serta Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama Kelompok Substansi Pengendalian Kerusakan Lahan Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan.